Di era digital ini, pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meluncurkan inovasi cetak dokumen kependudukan secara mandiri. Dokumen tersebut, diantaranya kartu keluarga (KK), KTP, KIA, akta kelahiran, dan akta kematian. Kalau di Jakarta ada web Alpukat Betawi, di kota Bekasi ada E-Open maka di kabupaten Bekasi ada situs web
https://sitepak.bekasikab.go.id/esiak/welcome/daftar.
KEMBALI KE ARTIKEL