Kita semua tentu tahu bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang memberikan kontribusi terbesar untuk membiayai pembangunan. Dalam postur APBN 2022, dari total pos penerimaan negara sebesar Rp.1846,1 T, sektor pajak menyumbang Rp.1510 T. Artinya tak kurang dari 81% penerimaan negara, berasal dari pajak. Pajak yang sudah kita bayar, tentu harus dilaporkan. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa target pelaporan SPT tahun 2022 adalah sebanyak 15,2 juta. Namun sampai 8 Maret 2022, SPT yang sudah dilaporkan baru 4,6 juta. Masih jauh dari target.
KEMBALI KE ARTIKEL