Masalah kecurangan dalam PPDB online? Saya tanya pada rekan saya yang jadi panitia PPDB online dengan system zonasi, apa bisa terjadi kecurangan ? Jawabnya tak ada. Ini bukan membela diri atau berapologi. Sebab apa sih yang mau dicurangi ? Nilai ? Kan ada dokumen ijasahnya. Data diri pribadi ? Kan ada dokumen KK. Memiskinkan diri? Kan harus disertai rekomendasi dokumen dari bansos. bukan dari kades yang biasa gampang dinego. Jarak yang didekatkan ? Itu sudah " otomatis " muncul disistem bila data sudah masuk. Jadi secara prosedural tata cara administratif, tak adalah kecurangan dalam PPDB online. Karena tinggal ngisi aja di fom yang sudah tersedia. Datanya palsu ? Tinggal disinkronkan saja dengan dokumen yang ada dan aturan-aturan yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL