Apakah pasangan Anis dan Cak Imin tidak " kufu ", sehingga ramai kegaduhan ? Dalam bidang hukum islam atau Fiqh, bab munakahat atau pernikahan, akan ditemukan  istilah kufu" sebagai syarat yang bersifat  keutamaan orang yang mau meniikah. Bukankan Anis dan Cai Ikmin juga melakukan " pernikahan politis " dalam bentuk pasangan capres dan cawapres ?
KEMBALI KE ARTIKEL