Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang sama dan layak untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. salah satu kebijakan selama 10 tahun ini adalah Kartu Indonesia Pintar atau kalau dulu BIDIKMISI, kebijakan ini sungguh sangat mulia dan membawa angin segar bagi dunia pendidikan dan masyarakat Indonesia karena saudara-saudara kita yang kurang beruntung bisa menikmati atau mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. kebijakan ini terus berjalan dan mungkin sudah ada ribuan sarjana yang tercipta dari kebijakan ini dengan berbagai revisi, dan evaluasi yang dari departemen pendidikan dan kebudayaan.
KEMBALI KE ARTIKEL