Kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) merupakan pondasi yang sangat penting dalam proses belajar siswa. Hal ini sejalan dengan pendapat Rahmawati dalam Journal of Education Research, CALISTUNG adalah keterampilan fundamental yang menjadi dasar bagi anak-anak dalam memahami bahasa dan konsep matematika, sehingga menjadi pondasi penting dalam keberhasilan akademik mereka di masa mendatang.Pentingnya meningkatkan kemampuan CALISTUNG pada anak usia dini didasarkan pada fakta bahwa periode ini merupakan periode keemasan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan dasar. Ketiga kemampuan dasar ini saling terkait dan saling mendukung.
- Membaca: Membuka pintu bagi siswa untuk mengakses berbagai informasi, mengembangkan kosakata, dan meningkatkan pemahaman terhadap dunia di sekitarnya.
- Menulis: Memungkinkan siswa untuk mengekspresikan ide-ide, berkreasi, dan berkomunikasi secara efektif.
- Berhitung: Membekali siswa dengan keterampilan dasar dalam memecahkan masalah matematika, yang sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari.
- Kualifikasi formal seperti S1 PGSD, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, atau Pendidikan Matematika menjadi dasar bagi seorang guru untuk mengajar calistung. Namun, kualifikasi saja tidak cukup. Seorang guru juga perlu memiliki kompetensi yang memadai. Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman karakteristik perkembangan anak, penguasaan berbagai metode pembelajaran, dan kemampuan mengevaluasi hasil belajar. Selain itu, guru juga harus memiliki kompetensi profesional, seperti penguasaan materi pelajaran dan media pembelajaran, serta kompetensi sosial seperti kemampuan membangun hubungan baik dengan siswa dan orang tua. Seturut dengan Mulyasa yang menyebutkan bahwa Pada hakikatnya kompetensi merupakan gambaran mengenai terampilnya seseorang dalam melakukan suatu kegiatan atau tugas yang diembannya secara nyata dan dapat diukur dengan pasti. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan (Mulyasa, 2013:25)
KEMBALI KE ARTIKEL