Indonesia kini sudah mulai akrab dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat dengan MEA meski memang terlambat mengakrabkan diri, karena sebetulnya di negara-negara lain sudah lama didengungkan MEA ini. Seperti yang kita ketahui, dengan diberlakukannya MEA, maka akan terbentuk sebuah pasar yang merupakan pasar tunggal yang membuka pintu selebar-lebarnya kepada negara-negara tergabung untuk saling menjual barang dan jasa. Dengan kata lain, terhitung sejak MEA diberlakukan, maka asing akan bebas masuk ke Indonesia begitupun sebaliknya.
KEMBALI KE ARTIKEL