Penyerahan sumur bor dilakukan dalam sebuah acara sederhana yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Pihak pertama, Rumah Zakat, diwakili oleh perwakilan dari lembaga tersebut yang menyerahkan sumur bor kepada pihak kedua, yaitu Warsid Encid selaku Ketua RT 07 Dusun Pabuaran. Dalam acara tersebut, turut hadir pula Kadus Pabuaran, Ketua DKM Tatang Mustofa, serta Ustad Nurohim, seorang tokoh masyarakat setempat yang juga bertindak sebagai saksi dalam acara penyerahan sumur bor ini.