Bantuan modal usaha yang diberikan berupa uang tunai tambahan modal dan pendampingan usaha ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan pengembangan UMKM di wilayah tersebut. Dengan adanya tambahan modal, para pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan kualitas produknya.