Bertempat di Kantor Rumah Zakat Representative Jakarta, Rumah Zakat resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Rumah Zakat Indonesia, Rabu (16/10/2024). Kerja sama ini meliputi  kolaborasi Campaign Zakat, Infak, Sedekah, dan pembinaan relawan Rumah Zakat di Desa Berdaya dalam Publikasi di media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL