Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin Gandeng Rumah Zakat Hadirkan Desa Berdaya di Dawuan Barat

5 Agustus 2024   11:49 Diperbarui: 5 Agustus 2024   12:01 57 0
Dawuan Barat, Karawang -- Dewan Masjid Alhaqul Mubiin berkolaborasi dengan Rumah Zakat meluncurkan program Desa Berdaya di Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Acara peresmian ini berlangsung meriah di Balai Desa Dawuan Barat pada Sabtu, 3 Agustus 2024, dengan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pejabat setempat. Diantaranya Pj Kepala Desa Dawuan Barat, Bapak H. Ari Maulana, Sekretaris Desa Dawuan Barat, Bapak E. Wahyu Adam, Ketua Dewan Masjid Alhaqul Mubiin, Ustadz Agus Wahyu, Chief Fundraising Officer Rumah Zakat, Bapak Didi Sabir S.H., M.Kn, Para Tokoh Desa Dawuan Barat, Babinsa Desa Dawuan Barat, Babinmas Desa Dawuan Barat dan Masyarakat Desa Dawuan Barat.

Program Desa Berdaya ini adalah inisiatif pemberdayaan masyarakat yang memanfaatkan potensi lokal di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas hidup individu dan komunitas melalui pemberdayaan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan universal yang diusung oleh Rumah Zakat.

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh tim Rumah Zakat, Program yang akan digulirkan di Desa Berdaya Al Haqqul Mubiin di Dawuan Barat diantaranya: Program Lingkungan: Bank Sampah, Program Ekonomi: KUBe Handycraft dan Capacity Building

Pj Kepala Desa Dawuan Barat, Bapak H. Ari Maulana, menyatakan, "Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin dan Rumah Zakat yang telah menunjuk Desa Dawuan Barat sebagai Desa Berdaya Binaan Rumah Zakat. Salah satu permasalahan di Desa Dawuan Barat adalah sampah. Semoga dengan adanya program Desa Berdaya yang diprakarsai oleh Rumah Zakat, masalah ini dapat terselesaikan sedikit demi sedikit."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun