Pada tanggal 27 Maret 2024, dilaksanakan kegiatan yang melibatkan pengurus bank sampah dalam melakukan pemilahan sampah botol menjadi beberapa bagian, termasuk sampah botol berwarna, tutup botol, dan botol aluminium dengan nilai jual berbeda. Pendekatan ini sejalan dengan upaya edukasi yang telah diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara terkait pemilahan sampah, sebagai langkah untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya praktek pengelolaan sampah yang efektif.