Saya setuju dengan pendapat Pfof. Yusril, bahwa mengelola Negara bukan seperti mengelola warung. Pastinya memang ada perbedaaan yang sangat mendasar antara Negara dan warung, dari definisinya saja sudah beda, Negara diartikan sebagai organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; (2) kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan -- lebih penting dp kepentingan perseorangan dan warung tempat menjual makanan, minuman, kelontong, dsb;