Seorang anak digolongkan terlambat bicara jika umur anak sudah mencapai 2 atau 3 tahun tapi belum juga bisa berbicara dengan lancar atau hanya bisa mengucapkan potongan kata saja. Kasus terlambat bicara bila tidak ditangani secara baik, dikuatirkan dapat mengganggu perkembangan anak.
KEMBALI KE ARTIKEL