Sejumlah anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontasi pendapat pakar hukum tata negara Prof. Mahfud MD.Terkait dengan posisi KPK dengan bergulirnya angket dari Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, terjadi perbedaan pendapat dalam memandang posisi KPK sebagai pelaksana undang-undang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL