Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung berjanji akan menindaklanjuti Surat Anggota DPR RI H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo. Surat tertanggal 17 Agustus 2015 itu berisi keraguan Henry Yosodiningrat terhadap komitmen Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL