Malteng, Info_PAS – Untuk memenuhi Hak Warga Binaan untuk mendapatkan asimilasi dan Integrasi (PB/CB/CMB), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi mendatangkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Ambon, Kamis (25/01). Berlokasi di ruang Pelayana Tahanan, beberapa orang Warga Binaan diambil datanya oleh PK Bapas yakni PK Pertama Naldi, dan Asisten PK Mahir, James.
KEMBALI KE ARTIKEL