Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI Beri Penguatan Tugas Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Masohi

17 Januari 2024   10:03 Diperbarui: 17 Januari 2024   10:19 66 0
Malteng, Info_PAS -- Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan kepada seluruh Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi, Rabu (17/01). Berlokasi di Ruang Rapat Rutan Kelas IIB Masohi, penguatan yang diberikan oleh Lilik Sujandi selaku Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM Republik Indoneisa bertujuan untuk memberikan dukungan, motivasi kepada seluruh jajaran di Rutan Masohi agar dapat terus bekerja dengan baik, tingkatkan kinerja dan menegakan hukum yang seadil-adilnya di Rutan Masohi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun