Malteng, Info_PAS -- Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan kepada seluruh Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi, Rabu (17/01). Berlokasi di Ruang Rapat Rutan Kelas IIB Masohi, penguatan yang diberikan oleh Lilik Sujandi selaku Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM Republik Indoneisa bertujuan untuk memberikan dukungan, motivasi kepada seluruh jajaran di Rutan Masohi agar dapat terus bekerja dengan baik, tingkatkan kinerja dan menegakan hukum yang seadil-adilnya di Rutan Masohi.
KEMBALI KE ARTIKEL