Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Tugas Baru Menanti Presiden Baru

16 Oktober 2014   14:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:48 70 0
Pasca Mahkama Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketan pemilu pilpres 2014, oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden prabowo-hatta. Praktis jokowi-jusuf kalla menjadi presiden republik indonesia. Dua pekan lamanya masyarakat indonesia diperhadapkan dengan gontok-gontokan pilpres yang cukup amat alot dan menguras begitu banyak tenaga. Berbagai media massa (tv, koran, tabloid, majalah, radio dan sebagainya) ikut andil menyiarkan rangkaian sidang MK sampai akhir.

Berbagai macam materi gugatan untuk mendelegitimasi penetapan Jokowi-Jk sebagai presiden terpilih, dengan menghadirkan berbagai saksi dibeberapa kabupaten/kota. Pembukaan kota suara oleh KPUD berdasarkan surat keputusan KPU menjadi salah satu point penting yang digugat oleh team kebenaran dan keadilan beserta team merah putih pendukung setia Prabowo-Hatta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun