Besok tanggal 27 Juni 2019 Â Majelis Hakim MK Â akan mengeluarkan Putusan tentang Gugatan Perselisihan Hasil Pemungutan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Hampir dipastikan hanya ada 3 Opsi Putusan MK Â yaitu : Menolak semua Gugatan Tim Hukum 02 atau Mengabulkan seluruh Permohonan 02 atau mengabulkan sebagian permohonan 02.
KEMBALI KE ARTIKEL