Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Premanisme Bukan Penyakit

29 September 2010   22:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:51 456 0
[caption id="attachment_273820" align="alignright" width="300" caption="Ilustrasu/Admin (Kompas Images/Dhoni Setiawan)"][/caption] Premanisme mungkin bisa diartikan kecenderungan tindakan yang begitu bebas yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang yang menyimpang dari norma hukum yang ada. Tindakan yang dilakukan tentu saja  demi kepentingan orang maupun kelompok tersebut dan biasanya merugikan pihak-pihak tertentu. Menurut beberapa sumber masyarakat kata preman berasal dari kata Free Man yang bisa diartikan Orang yang Bebas. Bebas melakukan apa saja demi kepentingan pribadinya. Beberapa profesi yang tidak diakui seperti tukang parkir liar, pengamen jalanan, pengatur antrian angkutan umum, pengawal pribadi, penjaga keamanan liar  sampai pemungut restribusi liar dikatagorikan masyarakat sebagai Preman. Sebutan yang sungguh tidak terhormat. Identik dengan sampah masyarakat, identik dengan pecundang dan identik dengan momok yang menjadi keresahan masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya. Dan pada akhirnya kelompok-kelompok tersebut mengorganisir dirinya dan mulai memainkan peran tertentu hingga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat umum. Gejala tersebut yang bisa kita sebut dengan premanisme. Kecenderungan keberadaan premanisme sangat lekat dengan kota-kota besar. Dan di setiap negara dengan kota-kota besarnya masing-masing memiliki premanisme.  Di Eropa dan Amerika ada istilah Mafia untuk keberadaan premanisme tersebut. Premanisme bukanlah sesuatu yang diciptakan. Premanisme tersebut tumbuh dengan sendirinya karena ada ruang yang terbuka untuk dirinya tumbuh. Persaingan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan mendapatkan profesi resmi  menjadikan banyak orang tersisih hingga tidak mempunyai pilihan lagi untuk mendapatkan penghasilan agar dirinya dapat bertahan hidup. Dan akhirnya ditempuhlah cara-cara yang tidak normatif dalam masyarakat dan akhirnya pula menjadi bertentangan dengan hukum. Disadari atau tidak premanisme memang harus ada. Dan sebenarnya tidak ada yang menginginkan keberadaan preman dan tidak ada juga yang menginginkan jadi preman. Kita juga tidak bisa menyalahkan pemerintah atas keberadaan preman. Pemerintah bisa kita salahkan bilamana premanisme semakin meningkat dan akhirnya menjadi profesi yang diidam-idamkan sebagian dari masyarakat kita. Satu contoh adalah keberadaan pengawal pribadi. Di kota besar kebutuhan pengawal pribadi setiap tahun meningkat. Adalah manusiawi bila setiap orang menginginkan rasa aman. Dan semakin tinggi kemampuan finansial seseorang semakin tinggi pula kebutuhan akan rasa aman.  Mau tidak mau profesi bodyguard/ pengawal pribadi harus kita jadikan profesi formal sama hal nya dengan sekuriti pada setiap perusahaan atau satuan pengaman (satpam) pada setiap biro. Beda halnya dengan penarik restribusi liar yang biasa tumbuh di tempat-tempat keramaian.   Pada tempat-tempat ramai sebenarnya sangat membutuhkan sistim keamanan, sistim parkir dan ketertiban. Hal-hal tersebut tidak tersedia sehingga menimbulkan keamanan bayangan, parkir bayangan dan ketertiban bayangan. Bisa jadi ketidak-mampuan pemerintah menyediakannya. Di sisi lain pula kebebasan berkumpul dan berserikat juga sah menurut hukum. Setiap organisasi masyarakat dengan tujuan meningkatkan kehidupan anggotanya juga sah adanya. Hanya ketika tindakan organisasi yang bertentangan dengan hukum haruslah diatasi dengan tegas setegasnya. Bisa kita pahami juga bahwa kepolisian kita dengan jumlah personil yang tidak seimbang dengan jumlah penduduk kita bisa menjadi penyebab tumbuh suburnya premanisme.  Dan mungkin sekarang saatnyalah pemerintah segera menambah personil kepolisian berikut pamong prajanya sehingga bisa meregulasi pertumbuhan premanisme kita.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun