Setelah rakyat mencapai klimaksnya dengan mencoblos paslon Presiden dan Wakil Presiden, serta wakilnya nanti di Parlemen dan Senator, kok yang terjadi lagi-lagi protes soal kisruh surat suara di TPS, Quick Count para lembaga survey, dan maaf..."sujud sukur" salah satu Capres dan deklarasinya yang lagi-lagi mendahului hasil akhir dari KPU sebagai lembaga resmi yang selain berwenang, juga memiliki kertas Hasil Suara asli, bukan sekedar foto, video yang di era digital saat ini sangat mudah dimanipulasi.
====
Tapi, ya...enough is enough ! Kita maklumi saja kalau memang itu mungkin "gaya"nya dalam setiap pemilihan. Walau ketika Pilkada DKI yang lalu, Protes ke lembaga surveynya tidak terjadi mengenai Quick Count, prosesnya tetap langsung deklarasi kemenangan walau belum disahkan oleh KPU, karena memang normalnya hasil Pemilu/Pilkada memerlukan proses agak panjang karena butuh kroscek di tingkat kecamatan, propinsi yang melibatkan seluruh elemen saksi, wakil partai, dan wakil paslon, untuk kemudian disahkan oleh KPU pusat melalui rapat pleno akhir.