Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Potensi Desa yang Terabaikan

12 Agustus 2015   09:16 Diperbarui: 12 Agustus 2015   09:28 602 0
Kehidupan pedesaan di Indonesia masih tetap identik dengan suasana nyaman, indah permai dan damai serta penuh dengan kebersamaan diantara penduduknya. Desa dijadikan simbol tradisi keIndonesiaan yang melekat turun-temurun. Namun Desa yang banyak tersebar di seluruh wilayah negeri ini kini menyimpan beragam persoalan ekonomi dan sosial dalam pembangunannya, salahsatunya yang paling penting adalah tantangan pengembangan potensi desa. Selama ini banyak sekali potensi yang bisa ditumbuhkembangkan untuk kemajuan masyarakatnya, dari mulai potensi sumberdaya alamnya hingga potensi sumberdaya manusianya. Jumlah Desa yang tersebar di seluruh tanah air menurut data 2014 berjumlah sebanyak 74.045 desa yang tersebar di 33 Propinsi di indonesia. Permasalahan terkait Desa di tanah air adalah soal pemerataan pembangunan yang sesuai dengan porsinya. Harus diakui selama ini banyak potensi desa yang tidak tergarap dengan baik karena terhambat masalah dana, jadi dengan adanya dana desa sekarang ini yang dikelola langsung oleh desa, tentunya berbagai potensi desa itu bisa dikembangkan dengan baik untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Undang- undang tentang desa pun telah tertuang pada UU No. 6/2014, lalu didukung oleh PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun