Sejak berakhirnya masa jabatan dari gubernur dan wakil gubernur DKI jakarta periode 2012 - 2017 yang dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI jakarta dan wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat pada saat itu maka KPUD membuka pendaftaran cagub jakarta dan cawagub jakarta untuk memimpin 5 tahun yang akan datang dengan visi misinya dari setiap cagub dan cawagub untuk memimpin daerah ibukota. KPUD DKI jakarta sebagai unit pelaksana untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur harus melaksanakan pemilihan ini dengan efektif agar dapat menemukan calon gubernur dan wakil gubernur yang sesuai keinginan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL