Kemudian, sisi material dari alam tersebut dalam perubahanya tidaklah mungkin dapat berubah dengan sendirinya. Dan begitupun sebaliknya. Bahwa bentuk sesuatu dari materi tidaklah mungkin berubah dengan sendirinya. Karena, bentuknya dalam keberpengaruhanya sangat membutuhkan sesuatu yang lain untuk dapat membuat perubahan bentuknya sendiri.
Oleh sebab itu, antara materi dan bentuk dalam hal keberpengaruahanya dalam perubahan materi maupun ketetapan pada suatu bentuk adalah suatu keniscayaan gerak itu sendiri. Dan apabilah materi itu dapat bergerak berdasarkan perubahanya tanpa di sandarkan kepada sesuatu yang dapat menggerakanya maka itu adalah suatu hal yang sangat mustahil. Sebab sesuatu tidaklah mungkin bergerak dengan sendirinya. Maka dapat dikatakan bahwa sesuatu yang bergerak tidaklah bergerak dengan sendirinya, tetapi ada yang menjadi penggerak untuk menggerakan sehingga materi tersebut dapat berubah menjadi bagian-bagian yang lain (bukan sesuatu yang lain).
Dengan demikian, dapat kita ketahui bahwa antara yang bergerak dan si penggerak adalah hubungan yang sangat mendasar. Artinya bahwa kebergantungan yang bergerak terhadap si penggerak adalah suatu hal yang prinsip. Olehnya itu, hubungan antara yang menggerakan materi dan perubahan yang ada pada materi adalah hubungan yang tidak terpisahkan. Sehingga antara bentuk dan materi dalam perkembanganya adalah kebergantungan yang relasional eksistensial. Artinya, keterhubungan bentuk dengan materi dalam hal pergerakan dan pembahruanya adalah subuah keniscayaan yang substansif.
Kesimpulannya, jika kedudukan yang tetap dan burubah itu dapat di ketahui keberlangsungan gerak-nya. Maka perjalanan manusia dalam kehidupan ini juga haruslah mengenal mana yang tetap dan mana yang berubah. Agar, ketetapan suatu bentuk sikap yang tidak filosofis haruslah di rubah menjadi suatu bentuk yang ideal dalam hal perkebangan-nya dalam ruang sosial.