Menyikapi lonjakan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pelaksanaan PPKM mengakibatkan proses pendidikan harus dilakukan secara online (Daring), dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 kepada siswa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL