dewasa ini, kasus pelecehan seksual terus dan terus tersebar diberbagai daerah, kebanyakan korban dari pelecehan seksual ini adalah anak berumur 13tahun dan paling termuda 2 tahun, jelas ketum Komnas PA indonesia, Â maka dari pernyataan itu, yang paling rawan terjadi pelecehan seksual pada anak yang masih duduk di bangku SD dan anak SMP,Â
KEMBALI KE ARTIKEL