Berbagai praktik buruk birokrasi, seperti ketidakpastian pelayanan, pungutan liar, dan pengabaian hak dan martabat warga, masih amat mudah dijumpai di hampir setiap satuan birokrasi publik. Selain itu, juga sering dilihat dan didengar adanya tindakan dan prilaku birokrasi publik yang tidak sopan, tidak ramah, diskriminatif, sistem pelayanan yang belum transparan, berbelit-belit serta tidak menjamin adanya kepastian, baik waktu maupun biaya. Kondisi ini terjadi karena kurangnya transparansi.
KEMBALI KE ARTIKEL