Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Bandung dan Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Awas, Perokok Didenda Rp 500 Ribu

1 Juni 2021   10:05 Diperbarui: 1 Juni 2021   16:20 125 2
Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 31 Mei (2021), pemerintah Kota Bandung, ibukota Jawa Barat, mulai mengesahkan Kawasan Tanpa Rokok dengan dikeluarkannya Perda Nomor 04/2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun