Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Waspadai Lonjakan Pergerakan Orang

17 Maret 2021   09:04 Diperbarui: 17 Maret 2021   09:38 378 2
Seperti diketahui akhir Pebruari 2021, kementerian-kementerian yang terkait menandatangani SKB (Surat Keputusan Bersama) melakukan pemangkasan cuti bersama yang ditetapkan, di antaranya dua hari besar keagamaan, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Natal 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun