Yang kedua, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara juga dicokok KPK pada Sabtu (5/12/2020) dinihari WIB. Melalui dua orang bawahannya, Juliari meminta imbalan fee sebesar Rp 10.000 untuk setiap Rp 300.000 paket sembako yang ditawarkan ke swasta.
KEMBALI KE ARTIKEL