Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Diminta Kembalikan Beasiswa Rp 774 Juta, Veronica Koman Minta Hal ini ke Sri Mulyani

13 Agustus 2020   10:03 Diperbarui: 13 Agustus 2020   10:04 362 7
Pernyataan Veronica Koman, seorang pengacara dan pegiat HAM asal Indonesia itu, muncul setelah pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan, meminta wanita berusia 32 tahun itu untuk mengembalikan uang LPDP yang sudah diberikan kepadanya pada 2016 lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun