Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Jokowi, Reshuffle Kabinet, dan Indonesia di Upper Middle Income

4 Juli 2020   10:03 Diperbarui: 4 Juli 2020   10:37 119 2
Dengan demikian Bapak Presiden akan menggunakan haknya (UUD 45), yaitu mengadakan reshuffle kabinet.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun