Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Hati-hati, "Konsumen" Penggandaan Uang Juga Bisa Dipidana

19 Juni 2020   09:02 Diperbarui: 19 Juni 2020   09:08 258 3
Pada tahun 2016 lalu Kanjeng Dimas Taat Pribadi harus masuk bui karena dia melakukan penipuan dengan iming-iming menggandakan uang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun