Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Siapa Pengganti Imam Nahrawi?

20 September 2019   06:00 Diperbarui: 20 September 2019   06:03 97 5
Hanya dalam 13 hari pembahasan di DPR, undang-undang yang sudah bertahan selama 17 tahun dan berhasil memasukkan ratusan koruptor ke dalam jeruji besi, kandas. Padahal tolakan-tolakan datang membanjir karena pasal-pasalnya dinilai melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun