1 Agustus 2019 07:00Diperbarui: 1 Agustus 2019 07:28481
Sebelumnya, Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka korupsi penerimaan uang sebesar Rp 900 juta sebagai suap pengurusan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kabupaten Bekasi.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.