31 Juli 2019 06:00Diperbarui: 31 Juli 2019 06:231661
Pasalnya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen. Kivlan Zen yang tak hadir di PN, Selasa (30/7/2019) karena sakit, dijadikan tersangka kepemilikan senjata api ilegal.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.