Kasus Bupati Kudus, KPK Minta Parpol Tidak Mencalonkan Eks Koruptor di Pilkada
30 Juli 2019 07:00Diperbarui: 30 Juli 2019 07:50910
Pada masa menjabat Bupati Kudus 2003-2008 M Tamzil menilep dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus. Lantas Tamzil dibui 1 tahun 10 bulan subsider 3 bulan kurungan dan denda Rp 100 juta, pada 2015.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.