Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

AJI: Ada 20 Wartawan Mengalami Kekerasan

28 Mei 2019   07:00 Diperbarui: 28 Mei 2019   07:08 107 0
Anggota Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) mengatakan bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh aparat keamanan maupun massa perusuh tidak boleh dilakukan. Untuk itu, Kompolnas minta agar melaporkan jika ada peristiwa kekerasan ke Propam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun