Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penolakan Dukuh Pandeyan Inkonstitusional

21 Mei 2019   06:00 Diperbarui: 21 Mei 2019   06:20 90 0
Tak pelak Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY turut angkat bicara perihal penolakan warga Pandeyan, desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta pada seorang Dukuh yang sudah memenuhi syarat dan mengikuti prosedur sah untuk menduduki jabatannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun