Tak pelak Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY turut angkat bicara perihal penolakan warga Pandeyan, desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta pada seorang Dukuh yang sudah memenuhi syarat dan mengikuti prosedur sah untuk menduduki jabatannya.
KEMBALI KE ARTIKEL