Tidak Punya Ini, Anggota Legislatif Tidak Bisa Dilantik
18 Mei 2019 07:00Diperbarui: 18 Mei 2019 07:28211
Jika caleg yang terpilih tidak mempunyai sertifikat dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) maka caleg yang bersangkutan tidak bisa dilantik sebagai anggota legislatif.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.