17 Januari 2019 03:30Diperbarui: 17 Januari 2019 15:514572
Kelima orang tersangka yang dikukuhkan itu adalah YI, DS, MR, P, dan CH. Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Kombes Argo Yuwono belum dapat memberi informasi mengenai peran kelima orang tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.