Dalam hubungannya dengan pelabuhan maka ketidaktahuan pengelolaan secara geografis pelabuhan laut Indonesia menjadi kekayaan maritim agar dapat dimanfaatkan untuk perbaikan ekonomi pada saat pandemi covid-19 saat ini; dapat dianalisa berdasarkan rasio keterbatasan petugas pelabuhan yang dijelaskan pada paragraf di bawah ini.
Rasio keterbatasan petugas tersebut dapat memberi indikator bahwasannya Indonesia belum mengerti bagaimana mengelola kekayaan maritimnya berdasarkan letak geografis ribuan pelabuhannya yang secara strategis yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan geo-ekonomi.
Ilustrasi di bawah ini menggambarkan Indonesia memiliki pelabuhan laut sebanyak 1.961 pelabuhan dan analisa rasio penempatan petugas adalah sebagai berikut.