Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mungkinkah Airin Tersangka?

28 November 2013   14:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:34 216 1
Mungkinkah Airin Tersangka??

Sebuah rumor betapapun baiknya tetap saja bukanlah sebuah kebenaran. Sebab, yang namanya rumor atas sebuah persitiwa bisa saja salah atau malah berbau fitnah.

Ungkapan "baru isu" dan sebagainya, kerap terdengar di telinga warga Indonesia, bahkan jauh sebelum negara ini berdiri tegak seperti sekarang.

Ungkapan-ungkapan ini kerap disampaikan politisi atau pengacara yang sehari-hari muncul di media massa.

Soal fitnah dan rumor, memang sudah menjadi perdebatan di kalangan pemikir komunikasi sejak ilmu komunikasi dikaji secara akademik. Dalam konteks komunikasi, "isu" termasuk sebuah krisis dalam komunikasi. Apabila tidak segera ditanggulangi, isu itu dapat merugikan. Begitulah kira-kira secara singkat.

Terkait dengan judul di atas. Apakah judul ini merupakan fitnah atau sebuah kemungkinan yang bisa saja terjadi pada Airin, walikota Tangerang Selatan, yang juga istri tersangka korupsi alat kesehatan RSUD Kota Tangerang Selatan, TB Chaeri Wardana alias Wawan?

Supaya tidak menjadi fitnah maka disini perlu dilihat urgensi judul di atas. Mengenai status Airin, memang KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan menetapkan status mantan puteri pariwisata tersebut belum menetapkan keputusan soal nasib Airin.

Hingga hari ini, Rabu (28/11/13), status Airin masih menjadi walikota aktif Tangsel. Airin masih bekerja seperti biasanya walaupun sang suami sudah ditetapkan KPK tersangka.

Soal status ini, ketua KPK, Abraham Samad, sudah memperjelas jika kemudian dibutuhkan KPK dapat memanggil Airin, bahkan menjadikannya tersangka, kata Abraham, sebagaimana diberitakan media beberapa waktu lalu.

Namun, melihat kelambanan kasus rakyat patut mencurigai beberapa skenario yang bisa saja terjadi dalam kasus ini.

Pertama, ada kecurigaan jika perampok uang negara alias tersangka korupsi cukup berhenti pada tataran anak buah Airin, yaitu pejabat di dinas kesehatan.

Skenario ini dibuat agar Airin selamat. Berbagai rekam jejak Airin, baik dalam  konteks pengarahan pemenang tender, aliran fee proyek hingga berbagai kemudahan-kemudahan lain yang berkaitan dengan sang suami atau usaha yang berafiliasi pada keluarganya, dihapus dari otak bawahan saat ditanya KPK atau pengadilan. Targetnya jejak Airin "menghilang" saat dilakukan pelacakan oleh penyidik KPK.

Skenario ini dibuat agar Keterlibatan Airin hanya sampai kepada level "mengetahui" hingga KPK sulit menyeret Airin ke pengadilan. Anak buah Airin dipaksa menjadi martir (berkorban) hingga kemudian Airin "lulus" dari tuduhan adanya penyimpangan jabatan. blesss...sssss,  selamatlah Airin...

Kedua, kelambanan penanganan kasus juga merupakan salah satu skenario Airin agar masyarakat dan media massa perlahan mulai melupakan kasus yang sempat menyita perhatian publik sejak Oktober lalu.

Sudah wataknya jika masyarakat bertabiat pelupa terhadap satu kasus yang terjadi di negara ini. Bukan semata salah masyarakat.

Di negara ini berbagai kasus datang silih berganti sehingga untuk mengikuti hingga habis, membutuhkan komitmen dan tenaga yang ekstra.

Belum lagi upaya perlawanan opini yang cukup massif dilakukan oleh pembela Airin. Salah satunya dengan membangun koalisi dengan oknum media massa yang haus suap. Salah satu peran media adalah dengan tidak memberitakan/mengurangi volume pemberitaan keberlanjutan kasus Airin dan memblow-up isu baru hingga menjadi pembicaraan publik.  Yang tadinya media itu memajang dan memberitakan kasus ini dihalaman-halaman awal, perlahan ditaruh di halaman kedua, esoknya ketiga, dan seterusnya. Akhirnya, kasus Airin perlahan menguap dari pantauan media ibarat embun di pagi hari.

Praktik ini bukan rahasia umum, tapi sudah menjadi pengetahuan umum di masyarakat.

Nah, karena mengetahui kelemahan ini bisa saja skenario tersebut dilakukan tim konsultan Airin agar KPK memperlambat pengusutan kasus hingga perlahan-lahan masyarakat lupa kasus Airin dan acuh karena muncul kasus lain yang lebih menarik.

Padahal, Milan Kundera, penyair berkebangsaan Ceko mengatakan jika perjuangan melawan kekuasaan/pemerintah adalah perjuangan "melawan lupa".

Lupa atas kasus Airin dan Atut kakak iparnya sebagai lokomotif gerbong dinasti penguasa di Banten yang diduga berlumuran lumpur korupsi.

Kedua skenario ini, sebagaimana kutipan tulisan di atas bisa saja salah, bisa juga kemungkinan seribu persen benar.

Soal apakah Airin tersangka atau tidak, semuanya berada di tangan penyidik KPK.

Yang perlu kita ingat, penyidik KPK dan manusia-manusia terbaik yang ada di komisi anti rasuah tersebut bukanlah malaikat.

Mereka bisa saja lemah karena godaan dan tekanan yang dirinya dapatkan oleh pihak atau kelompok tertentu.

Ahh..lagi-lagi saya membuat asumsi yang bisa saja fitnah. Namun, berkaca kepada sejarah orang-orang besar dan waras, sebuah asumsi itu bisa saja benar karena asumsi itu berangkat dari pengetahuan yang tinggi serta ribuan pengalaman atas sebuah peristiwa yang terjadi sebelumnya.

Ditambah, hati yang bersih dan niat yang tulus semata-mata demi memperbaiki bangsa dari praktik korupsi yang makin menjadi dewasa ini.

Semoga saja kedua skenario itu benar-benar rekayasa pikiran yang nakal akibat teori pesimistik diri sendiri.

Kita mesti optimis, kasus korupsi Alkes tidak berhenti hanya di Wawan, bawahan Airin (pejabat pembuat komitmen) dan kalangan pengusaha semata.

Jika perlu KPK harus menyeret nama-nama yang memiliki peran sekecil apapun dalam kasus tersebut, termasuk apabila Airin terbukti kuat memiliki peran penting untuk memperkaya diri melalui jabatan publik yang diembannya.

Apabila terbukti Airin bersalah biarkan sejarah yang mencatat satu lagi sisi kelam perjalanan republik yang dihadirkan "bekas" seorang puteri Indonesia tersebut.

Penulis adalah Aktivis HMI,
Warga Biasa, Waras dan tersadarkan...

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun