Pada hari selasa 11 oktober 2016 ,Polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan , Jakarta Pusat. Operasi ini diduga terkait pungutan liar (pungli) perizinan yang dilakukan oknum di kementerian tersebut. Dari lokasi itu, polisi mengamankan enam orang. Keenam orang itu terdiri dari dua orang PNS Kemenhub, satu orang pihak swasta, dan tiga orang lainnya pegawai harian lepas (PHL) Kemenhub.
KEMBALI KE ARTIKEL