Pada akhir tahun 2015 kemarin masyarakat Indonesia digegerkan dengan kasus “Papa Minta Saham”. Sebutan itu sebenarnya muncul ketika kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Setya Novanto untuk meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia yang pada akhirnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan bahwa dia terbukti melanggar etika seorang wakil rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL