Soreng Warga Setuju, merupakan kesenian yang berasal dari Desa Bandungrejo, Kec.Ngablak, Kab.Magelang. Kesenian ini juga memiliki suatu wadah dan sarana berkesenian yaitu Sanggar Pangrumpako Budaya Soreng Warga Setuju. Paguyuban yang didirikan kurang lebih pada tahun 1964 tersebut masih berkembang sampai saat ini, dibawah pimpinan generasi pertama yang dipimpin oleh Martono, Supiyo, dan Jono, selanjutnya pada generasi kedua dipimpin oleh Taryono sebagai regenerasi untuk melanjutkan kepemimpinan kesenian Soreng Warga Setuju secara umum. Selanjutnya dengan arahan Slamet Santoso selaku (koreografer) di Sanggar Pangrumpoko Budaya tersebut menambah keguyuban kesenian soreng yang merambah dari semua kalangan.
KEMBALI KE ARTIKEL