Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan sebuah instrumen penting dalam penyusunan regulasi di Indonesia. Setiap tahunnya, pemerintah dan DPR bersama-sama menyusun daftar prioritas rancangan undang-undang (RUU) yang diharapkan dapat menjawab berbagai masalah di tengah masyarakat. Namun, meskipun biaya besar telah dikeluarkan, sering kali hasilnya justru mengecewakan. Berbagai peraturan yang lahir melalui Prolegnas tak jarang terjebak dalam masalah tambal sulam dan revisi berulang, sementara efektivitasnya terus dipertanyakan. Apakah Prolegnas benar-benar mampu menjadi jawaban atas kompleksitas permasalahan regulasi di Indonesia? Atau justru memperburuk keadaan?
KEMBALI KE ARTIKEL