Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mengenal Sistem Hukum Civil Law dan Common Law

9 Oktober 2024   22:53 Diperbarui: 10 Oktober 2024   02:07 279 0
Perbedaan Sistem Hukum Civil Law dan Common Law

Sistem hukum di berbagai negara di dunia umumnya dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu sistem hukum civil law dan common law. Keduanya memiliki akar sejarah dan perkembangan yang berbeda, yang memengaruhi cara pengaturan hukum di berbagai negara. Artikel ini akan mengupas secara rinci perbedaan dan persamaan antara kedua sistem ini, sejarah perkembangannya, negara-negara yang menganutnya, serta pandangan dari beberapa ahli hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun