Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang memberikan dampak signifikan terhadap tatanan sosial, politik, dan ekonomi suatu negara. Salah satu bentuk korupsi yang sering terjadi adalah pemerasan. Pemerasan dalam konteks korupsi melibatkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara mengancam atau memaksa pihak lain.Â