Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Menemukan Mens Rea (Niat Jahat) dalam Tipikor Pemerasan. Oleh : Rudi Sinaba

14 September 2024   15:06 Diperbarui: 14 September 2024   17:47 99 0


Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang memberikan dampak signifikan terhadap tatanan sosial, politik, dan ekonomi suatu negara. Salah satu bentuk korupsi yang sering terjadi adalah pemerasan. Pemerasan dalam konteks korupsi melibatkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara mengancam atau memaksa pihak lain. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun